Jokowi Perluas Penerima Bansos Beras 10 Kg, Naik 8 Persen Tahun Depan

Suparjo Ramalan
Presiden Jokowi menyebut bansos beras akan diberikan hingga tiga bulan pertama 2024 dengan jumlah 10 kg beras tiap bulannya. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperluas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) 10 kilogram (Kg). Penambahan penerima bansos beras naik 8 persen dari jumlah sebelumnya, yaitu 21,35 juta KPM. 

Menurut Jokowi, penambahan jumlah KPM penerima bansos beras akan diberlakukan pada awal 2024. Adapun alasan pemerintah menaikkan angka KPM penerima bansos beras agar semakin merata diterima masyarakat. 

“Program bantuan beras ini akan dilanjutkan tahun depan dengan terus dilakukan update data penerima, dan untuk tahun depan ada penambahan sekitar 8 persen dari penerima sekarang agar ibu dan bapak yang terdampak semuanya tidak terlalu dibebani oleh kenaikan harga yang ada,” ujar Jokowi melalui keterangan pers, Kamis (14/12/2023). 

Pemberian bantuan, lanjut Presiden, merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat. Itu karena sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.

“Terutama beras yang diakibatkan oleh menyusutnya produksi beras akibat bencana El Nino yang melanda seluruh dunia,” ungkap Jokowi.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
2 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
2 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Nasional
2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Gaet Rocky Gerung Jadi Ahli Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal