JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperluas jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima bantuan sosial (bansos) 10 kilogram (Kg). Penambahan penerima bansos beras naik 8 persen dari jumlah sebelumnya, yaitu 21,35 juta KPM.
Menurut Jokowi, penambahan jumlah KPM penerima bansos beras akan diberlakukan pada awal 2024. Adapun alasan pemerintah menaikkan angka KPM penerima bansos beras agar semakin merata diterima masyarakat.
“Program bantuan beras ini akan dilanjutkan tahun depan dengan terus dilakukan update data penerima, dan untuk tahun depan ada penambahan sekitar 8 persen dari penerima sekarang agar ibu dan bapak yang terdampak semuanya tidak terlalu dibebani oleh kenaikan harga yang ada,” ujar Jokowi melalui keterangan pers, Kamis (14/12/2023).
Pemberian bantuan, lanjut Presiden, merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli masyarakat. Itu karena sejumlah harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan.
“Terutama beras yang diakibatkan oleh menyusutnya produksi beras akibat bencana El Nino yang melanda seluruh dunia,” ungkap Jokowi.