Jokowi Sampaikan Nota Keuangan Besok, Simak Asumsi Dasar Makro 2025

Anggie Ariesta
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan Nota Keuangan RUU APBN 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Nota Keuangan Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan disampaikan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024) besok. Salah satu agenda penting rapat adalah penyampaian draft RUU dan RAPBN 2025.

Sebelumnya, pada Rabu (9/7/2024) Rapat Paripurna DPR RI menyetujui hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2025. 

Dalam rapat paripuna, DPR RI menyepakati defisit fiskal untuk tahun depan diperkirakan berada pada kisaran 2,45-2,82 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, Pendapatan negara ditarget pada rentang 12,14-12,36 persen dari PDB. Kemudian, belanja negara dipatok pada rentang 14,59 -15,18 persen dari PDB.

Lalu, rasio utang diproyeksikan akan terkendali dalam batas terkelola pada kisaran 37,98-38,71 persen dari PDB. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
26 hari lalu

Pemerintah Targetkan Investasi RI Rp2.322 Triliun di 2027, Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi

28 hari lalu

Arus Lalin di Sekitar Kompleks Parlemen Padat Lancar Jelang Sidang Tahunan dan Pidato Kenegaraan Prabowo

28 hari lalu

Jelang Sidang Tahunan MPR dan Pidato Kenegaraan Prabowo, 2 Helikopter Bersiaga di Kompleks Parlemen

28 hari lalu

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal