"Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum," ujar Jokowi.
Menteri BUMN Erick Thohir menerangkan, pihaknya menargetkan mengatasi persoalan Jiwasraya dalam enam bulan ke depan.
"Insya Allah dalam enam bulan ini kita coba persiapkan solusi-solusi yang salah satunya diawali dengan pembentukan holdingisasi pada perusahaan asuransi," kata dia di tempat yang sama.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan terlebih dahulu akan melakukan restrukturisasi pada perusahaan berplat merah tersebut. "Supaya nanti ada cash flow juga membantu nasabah yang hari ini belum mendapat kepastian. Tapi hari ini yang mesti saya tekankan restrukturisasi, jadi prosesnya pasti berjalan," ujar Erick.
Seperti diketahui, dugaan adanya praktik korupsi di Jiwasraya terjadi seiring dengan terbitnya produk JS Saving Plan pada 2013-2018. Produk ini menawarkan persentase bunga tinggi yang cenderung di atas nilai rata-rata berkisar 6,5 persen hingga 10 persen. Berkat penjualan produk ini, perseroan memperoleh pendapatan total dari premi sebesar Rp53,27 triliun.