Selain persoalan hak adat, persoalan lainnya adalah status kepemilikan tanah yang dimiliki masyarakat menyandang status hak guna bangunan (HGB) dan hak pakai.
Untuk tahun 2018, Sofyan mengatakan, Presiden Jokowi sudah memberikan target penerbitan sertifikat tanah sebanyak tujuh juta dan akan dibagikan kepada masyarakat secara gratis. Dia pun optimistis target yang diberikan tersebut bisa tercapai.
"Dengan keterlibatan semua pihak terkait, kami yakin target tersebut tercapai," tuturnya.
Untuk tahun ini, Sofyan mengaku belum tahu apakah akan tercapai atau tidak. Seandainya tidak tercapai, kata dia, paling tidak 90 persen dari target itu bisa tercapai atau pada kisaran 4,5 juta sertifikat.
Menurut Sofyan, keberadaan sertifikat tanah sangat penting bagi pemilik lahan. Selain memiliki kepastian hukum atas tanahnya, sertifikat juga bermanfaat sebagai akses untuk mendapatkan permodalan dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.