JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) untuk mewadahi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. KNKS dipimpin langsung oleh Jokowi sebagai bukti komitmen pemerintah untuk hal tersebut.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas yang merangkap Sekretaris Dewan Pengarah KNKS Bambang Brodjonegoro mengatakan, Presiden ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dari islamic finance di dunia internasional. Namun, untuk mewujudkannya tidak mudah oleh karenanya dibentuklah KNKS.
"Tentu KNKS akan bisa menjalankan masterplan keungaan syariah yang sudah diluncurkan sejak 2015. Sehingga kita bisa menjadi salah satu pemain utama," ujarnya di kantornya, Jakarta, Kamis (3/1/2018).
Pemerintah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) melalui Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah. Bambang hari ini telah melantik Direktur Eksekutif KNKS, yakni Ventje Rahardjo. Ventje merupakan mantan Direktur Utama Bank BRI Syariah. Selain itu, Bambang turut melantik lima Direktur yang akan membantu tugas Ventje.
Lima pejabat itu antara lain Taufiq Hidayat sebagai Direktur Bidang Hukum dan Standar Pengelolaan Keuangan Syariah, Ronald Rulindo sebagai Direktur Bidang lnovasi Produk, Pendalaman Pasar, dan Pengembangan lnfrastruktur Sistem Keuangan Syariah.