Hal kelima adalah naiknya rata-rata pengeluaran per kapita kelompok penduduk 10 persen terbawah selama Maret 2019-September 2019 sebesar 4,01 persen. Angka ini lebih tinggi dari pertumbuhan angka garis kemiskinan sebesar 3,60 persen.
Hal keenam adalah meluasnya cakupan penerima Program Bantuan Pangan Non-Tunai yang sudah mencakupi 509 kabupaten/kota sejak Triwulan III 2019.
Meski begitu, Suhariyanto menyoroti masih cukup tingginya disparitas kemiskinan antara penduduk di wilayah desa dengan penduduk perkotaan. Hingga September 2019, BPS mencatat persentase penduduk miskin di wilayah perkotaan mencapai 6,56%, sedangkan untuk penduduk miskin di wilayah perdesaan tercatat mencapai 12,60%.
"Jadi kita perlu bekerja keras lagi untuk menurunkan kemiskinan di daerah perdesaan yang mayoritas penduduknya bekerja di sektor pertanian," ujar Suhariyanto.