Jumlahnya Lebih Banyak, Pekerja Setengah Pengangguran Tidak Terlayani Jaminan Sosial

Aditya Pratama
Pekerja setengah pengangguran tidak terlayani jaminan sosial, tidak tercover BPJS, termasuk bantuan kartu prakerja. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan keberadaan pekerja setengah pengangguran dan pekerja paruh waktu. Peningkatan angka pengangguran dari 7,10 juta menjadi 9,77 juta, jumlah pekerja setengah pengangguran sejatinya jauh lebih besar.

"Pekerja setengah pengangguran tidak tercover jaminan sosial, tidak tercover BPJS, termasuk tidak tercover bantuan kartu prakerja. Menurut saya di sini akan loss banyak perhatian pemerintah ketika setengah pengangguran ini cukup besar," ujar Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad dalam video conference, Minggu (8/11/2020).

Dia menyebutkan, tingkat pengangguran terparah saat ini berasal dari dua sektor, yaitu industri pengolahan dan konstruksi.

"Kita lihat pengangguran paling parah adalah berada di industri pengolahan yang saya kira banyak terjadi perubahan besar. Kedua adalah industri konstruksi yang sempat dihentikan," kata Tauhid.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Anindya Bakrie Soroti Tingginya Angka Pengangguran Masyarakat Usia Muda

Nasional
2 bulan lalu

BPS: Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,46 Juta Orang per Agustus 2025

Nasional
2 bulan lalu

Penciptaan Lapangan Kerja Harus Ditopang Industrialisasi

Megapolitan
2 bulan lalu

DPRD DKI Target Angka Pengangguran di Jakarta Turun 1 Persen pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal