Kadin Usulkan Kenaikan Pajak Impor Teh Kualitas Rendah

Rully Ramli
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengkaji kembali besaran Bea Masuk (BM) impor teh berkualitas rendah sebagai upaya mendorong industri teh nasional.

"Kebijakan bea masuk bagi teh yang saat ini 20 persen mungkin perlu ditinjau kembali, dan kalau masih memungkinkan bisa ditingkatkan bea masuknya," kata Ketua Umum Kadin Rosan Roeslani dalam siaran pers di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

Kadin juga meminta pemerintah mempertimbangkan penerapan persyaratan non-tariff barriers seperti halal dan wajib SNI untuk mengurangi teh impor berkualitas rendah. Rosan mengatakan teh impor berkualitas rendah banyak digunakan sebagai bahan campuran dengan teh Indonesia untuk kemudian dipasarkan baik di dalam maupun luar negeri.

Menurut dia, hal tersebut dapat menurunkan kualitas teh Indonesia yang selama ini merupakan teh terbaik dunia. Selain menurunkan kualitas, teh impor juga berdampak pada perkembangan industri teh Indonesia.

"Kami akan kaji betul, karena maraknya impor ini dampaknya akan terasa kepada para pelaku agribisnis perkebunan teh. Bukan hanya perkebunan rakyat, tapi juga perkebunan milik negara dan swasta," katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ketum Kadin Bertemu Menkeu Purbaya, Bahas Peluang Hilirisasi Semikonduktor

Nasional
23 hari lalu

Rapimnas 2025, Kadin Beri 5 Rekomendasi ke Pemerintah

Nasional
23 hari lalu

Clarissa Tanoesoedibjo Dampingi Ketum Kadin Buka Sidang Pleno Rapimnas 2025

Nasional
24 hari lalu

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal