Kaleidoskop 2025: Deretan Paket Stimulus Pemerintahan Prabowo untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Aditya Pratama
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menggelontorkan sejumlah paket stimulus ekonomi sepanjang tahun 2025 untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

Paket Stimulus Ekonomi yang Diluncurkan September 2025

8 Program Akselerasi Program 2025

1. Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi (maksimal fresh graduate 1 tahun)
2. Perluasan PPh Pasal 21 DTP => untuk Pekerja di sektor terkait Pariwisata
3. Bantuan Pangan periode Oktober-November 2025
4. Diskon luran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/OJOL (termasuk Ojek Pangkalan, Supir, Kurir, dan Logistik) selama 6 bulan
5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan BPJS Ketenagakerajaan
6. Program Padat Karya Tunai (Cash for Work) Kemenhub dan KemenPU
7. Program Deregulasi -> Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta): perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran untuk Gigs UMKM

4 Program Dilanjutkan di Program 2026

1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
2. Perpanjangan PPh 21 DTP -> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
3. PPh Pasal 21 DTP -> untuk Pekerja di Industri Padat Karya
(APBN 2026)
4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
2. Replanting di Perkebunan Rakyat
3. Kampung Nelayan Merah Putih
4. Revitalisasi Tambak Pantura
5. Modernisasi Kapal Nelayan

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) yang mendapatkan fasilitas PPN DTP 10 persen untuk KBLB dalam keadaan terurai lengkap atau Completely Knocked Down (CKD).

Kemudian, Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) 15 persen untuk KBLBB impor Completely Built-Up (CBU) atau kendaraan yang diimpor dalam bentuk utuh dan CKD atau komponen kendaraan yang dirakit di dalam negeri, serta Bea Masuk (BM) 0 persen untuk KBLBB CBU. 

Sementara itu, untuk kendaraan bermotor hybrid mendapatkan fasilitas PPnBM DTP sebesar 3 persen.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Pemerintah Targetkan Transaksi Harbolnas 2025 Naik 10%, Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis
28 hari lalu

Digitalisasi BRI Perkuat Akses Keuangan dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Rakyat

Makro
1 bulan lalu

BI-DPR Sepakati Asumsi Makro ATBI 2026, Pertumbuhan Ekonomi 5,33 Persen, Inflasi 2,62 Persen

Nasional
1 bulan lalu

DPR: Rencana Redenominasi Rupiah Perlu Stabilitas Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal