Kampanye Hitam CPO Uni Eropa, RI Akan Gugat di WTO

Rully Ramli
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id)

"Tadinya jadwal setelah selesai di Komisi Uni Eropa, disampaikan ke Parlemen Uni Eropa rencananya paling lambat dua bulan. Baru akan diambil keputusan, tapi dalam perjalanannya dia ternyata bisa lebih cepat dari itu. Dua minggu bisa juga," ujarnya.

Saat ini, pemerintah terus berupaya menentang keberadaan kebijakan tersebut dalam proses dengar pendapat rapat Uni Eropa. Apabila nantinya kebijakan ini disetujui Parlemen Uni Eropa, pemerintah akan mengambil keputusan tegas untuk membawa kasus ini ke lembaga hukum perdagangangan internasional, Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"Kita akan membawa ke WTO. Diuji apakah ini langkah-langkah yang fair. Atau hanya mau melindungi komoditasnya, proteksionisme. Dilakukan dengan berbagai macam tuduhan," ucap Darmin.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Internasional
7 hari lalu

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Uni Eropa Kutuk Serangan dan Desak Penyelidikan

Nasional
28 hari lalu

Marcella Santoso-Ary Bakri Melawan! Banding Vonis Kasus Suap Hakim CPO

Nasional
29 hari lalu

Breaking News: Kejagung Geledah Kantor hingga Rumah Komisioner Ombudsman

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Suap CPO: Ary Bakri Divonis 16 Tahun Penjara, Marcella Santoso 14 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal