Menurutnya, masalah tersebut tidak bisa diselesaikan secara terpisah. "Bagaimana bisa menyelesaikan secara komprehensif kalau semuanya dibangun secara sektoral? Oleh karena itu, (kami) dorong Pansus supaya sama-sama kepentingan dan cara berpikirnya untuk menyelesaikan masalah secara komprehensif. Duduk sama-sama Komisi VI, Komisi XI, Komisi III dalam satu ruangan," kata Herman.
Herman juga menegaskan, Partai Demokrat tidak ada niatan untuk menjatuhkan tokoh-tokoh tertentu dalam bersikap terkait kasus Jiwasraya. Menurut dia, usul pembentukan Pansus semata-mata diajukan demi mengungkap kasus Jiwasraya secara tuntas dan mencegah masalah yang sama kembali terulang.
Oleh sebab itu, Herman mengungkapkan saat ini Fraksi Partai Demokrat akan tetap memperjuangkan pembentukan Pansus. Namun demikian, Herman mengakui ada tahapan-tahapan yang harus dilalui terlebih dahulu untuk membentuk Pansus.
"Pansus ini kan diusulkan minimal oleh 25 anggota dan dua fraksi. Kemudian ada proposal bersama surat keinginan fraksi-fraksi untuk dikirim oleh inisiator Pansus ke pimpinan DPR yang nantinya akan merespon di Badan Musyawarah. Kalau diizinkan, nanti inisiator Pansus akan diberi kesempatan untuk menyampaikan di (sidang) Paripurna," kata Herman.