Doddy mengungkapkan, sebuah kawasan industri memiliki peran strategis untuk meningkatkan efisiensi, serta kemudahan penyediaan infrastruktur. Pembangunan kawasan industri Teluk Bintuni sendiri diharapkan memberikan multiplier effect dengan masuknya banyak investasi serta peningkatan lapangan pekerjaan, khususnya pada angkatan kerja di kabupaten maupun provinsi setempat. Kawasan ini ditargetkan menyerap 3.500 tenaga kerja.
Dengan adanya Kawasan Industri Teluk Bintuni diharapkan pendapatan masyarakat akan meningkat dan akan berdampak pada peningkatan ekonomi wilayahnya. Tentunya akan meningkatkan produktivitas bagi perusahaan yang berlokasi di dalam kawasan industri sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi, ungkapnya.
Doddy menyampaikan, Kemenperin telah menyusun master plan atau rencana induk pengembangan industri di Kawasan Industri Teluk Bintuni, termasuk standar terhadap pengendalian dampak lingkungan, sehingga peningkatan jumlah industri tidak akan langsung mengurangi kualitas lingkungan di sekitarnya.
"Semua peran strategis tersebut mengerucut pada tujuan akhir yaitu mewujudkan penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.