Selain mendorong tingkat kepatuhan pajak sukarela, pemerintah juga akan meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak melalui rangkaian aktivitas pengawasan yang terus disempurnakan dan penegakan hukum yang berkeadilan.
"Pelaksanaan enforced compliance tersebut dilakukan dengan berlandaskan data yang valid dan penggunaan teknologi informasi serta tata kelola yang memadai," katanya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu berharap, melalui dua upaya tersebut dapat mendongkrak tingkat tax ratio dari sisi administrasi.
"Kombinasi peningkatan voluntary dan enforced compliance dalam jangka panjang diharapkan akan menciptakan sustainable compliance yang pada akhirnya akan meningkatkan tax ratio yang sebanding di negara-negara lainnya," ucap dia.