Kembali Dapatkan Opini WTP dari BPK, OJK Akan Terus Tingkatkan Kinerja

Aditya Pratama
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2019 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Laporan disampaikan oleh Anggota II BPK Pius Lustrilanang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso pada Kamis (21/5/2020).

Wimboh mengatakan, Opini WTP tahun ini melanjutkan perolehan opini WTP dari BPK RI sejak berdirinya OJK tahun 2013. Pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK atas 

dukungan dan bimbingan dalam membangun sistem pengendalian internal dan governance sejak awal pendirian dan tren percepatan jangka waktu penyelesaian penyusunan laporan keuangan OJK audited dari tahun ke tahun. 

“OJK menyambut baik hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh BPK 

terhadap Laporan Keuangan OJK Tahun 2019. Hasil pemeriksaan tersebut 

sangat berguna bagi OJK dalam upaya terus menerus meningkatkan kualitas tata kelola, menyempurnakan proses bisnis, dan terus menjaga pengendalian internal yang efektif di OJK.” ujar Wimboh dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Wimboh menambahkan, berbagai hal telah dilakukan OJK dalam mewujudkan visinya menjadi lembaga yang kredibel. Perbaikan kebijakan di berbagai bidang, di antaranya; meningkatkan efektivitas organisasi, memperbaiki sistem manajemen keuangan menjadi sistem otomasi yang terintegrasi, Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia, sistem manajemen aset, sistem procurement untuk memastikan proses yang akuntabel dan hasil yang berkualitas, serta beberapa sistem lainnya yang akan terus disempurnakan.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Klarifikasi ke BPK, Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana Kebijakan Kuota Haji 2024

Nasional
2 hari lalu

Istana Bentuk Pansel OJK, Jaring Sejumlah Nama Calon Pimpinan

Nasional
10 hari lalu

Bukan dari Internal, Seleksi Ketua-Wakil Ketua OJK yang Baru bakal Ikuti Prosedur

Nasional
13 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal