Kemenag Alokasikan Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Pendidikan Keagamaan

Rizqa Leony Putri
Kementerian Agama (Kemenag) turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan. (Foto: Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) turut mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam sektor pendidikan keagamaan. Diketahui, sektor pendidikan keagamaan juga terkena dampak akibat pandemi Covid-19. Untuk besaran bantuan yang dialokasikan, disebutkan Menteri Agama Fachrul Razi mencapai Rp5,7 triliun atau tepatnya Rp5.793.467.955.000.

Anggaran sebesar itu katanya sudah dialokasikan pada beberapa program. "Besar sekali anggaran itu dan kami manfaatkan sangat baik," katanya saat membuka penjelasannya dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi nasional di Kantor Presiden, Rabu (25/11/2020), yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Rincian alokasinya, yaitu subsidi penyelenggaraan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Madrasah, subsidi kuota internet untuk mahasiswa. Lalu, bantuan operasional untuk pendidikan keagamaan Islam, pondok pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah dan lembaga pendidikan Al Qur'an. Bantuan daring juga diberikan untuk pondok pesantren dan bantuan untuk guru Raudhatul Athfal (RA), madrasah dan guru pendidikan agama Islam.

Kemenag juga katanya mendapat sebagian alokasi dari anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Kegunaannya untuk Bantuan Operasional Pendidikan antara lain untuk menambah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan beberapa dialokasikan untuk optimalisasi belanja barang keperluan pendidikan.

Rincian alokasi anggaran dialokasikan untuk bantuan internet bagi mahasiswa, guru dan dosen. Besarannya untuk pendidikan Islam, Rp1.156.213.455.000, yaitu dengan penerima sebanyak 9.958.011 siswa madrasah. Lalu ada Rp987.740.505.000 yang diberikan pada 1.123.153 mahasiswa. Ada bantuan juga alokasi bantuan lagi sebesar Rp168.472.950.000. "Alhamdulillah, dananya sudah turun dan akan segera diturunkan (disalurkan). Dan saya yakin itu sangat bisa membantu, mahasiswa, murid dan guru," lanjutnya.

Alokasi bantuan ditegaskannya bukan hanya untuk pendidikan Islam saja. Untuk pendidikan agama Kristen juga mendapat alokasi bantuan yang ditangani Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen. Alokasi anggaran bantuan sebesar Rp3 miliar untuk 200 perguruan tinggi keagamaan Kristen swasta (PTKKS).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi 19 Februari 2026 Beserta Doanya

Megapolitan
7 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Februari 2026, Beserta Niat Puasa

Buletin
9 hari lalu

Detik-Detik Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal