Kemenhub Akan Batasi Angkutan Barang pada Natal dan Tahun Baru, Ini Skemanya

Kunthi Fahmar Sandy
Kemenhub akan memberlakukan pembatasan angkutan barang di wilayah Jabodetabek, pada masa angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (Foto: Antara)

Sementara itu, pengecualian pembatasan operasional mobil barang pengangkut, seperti bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG). Lalu barang ekspor dan impor dari dan ke pelabuhan ekspor atau impor, mobil air minum dalam kemasan, sembako dan lainnya.

"Tapi ini sangat situasional tergantung kebutuhan. Nanti yang akan memberikan komando untuk pembatasan mobil barang ini kami serahkan ke Korlantas Polri," katanya. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Ingat! Pembatasan Truk 3 Sumbu Berlaku hingga 29 Maret, Ini Sanksi yang Disiapkan

Nasional
29 hari lalu

Catat! Ini Waktu Pembatasan Angkutan Barang selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
1 bulan lalu

Kronologi Pesawat Pelita Air Jatuh di Perbatasan Kaltara, Sinyal Emergensi Terdeteksi

Nasional
1 bulan lalu

Pengumuman! Operasional Truk di Tol Dibatasi saat Mudik Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal