BANDUNG, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan (rampcheck) kelaikudaraan pesawat Boeing 737 Max 8. Hal tersebut dilakukan menyusul jatuhnya pesawat Lion Air PK-LWP JT-610 di perairan Karawang Senin 29 Oktober 2018.
Ada sekitar 11 Pesawat Boeing 737 Max 8 yang dilakukan pemeriksaan ulang. Dari 11 pesawat tersebut, 10 milik Lion Air dan 1 milik Garuda Indonesia. Menurut Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono dari 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang diperiksa, seluruhnya memenuhi ketentuan alias laik beroperasi.
"Dari 11 pesawat Boeing 737 max 8 tidak ada yang membuat tidak bisa dioperasikan. Berdasarkan temuan semua memenuhi," kata Djoko di Lembang, Bandung (3/11/2018).
Untuk masalah pesawat Lion Air JT 610 saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan usai ditemukannya black box. Setidaknya membutuhkan waktu enam bulan untuk mengetahui apa yang terjadi dengan Lion Air JT 610.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Pramintohadi Sukarno sebelumnya mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam pesawat Boeing 737 Max 8 yang sudah dilakukan rampcheck ulang. Meskipun begitu, dia tidak menyebutkan pesawat milik siapa yang sudah dilakukan rampcheck.