Menurut dia, evaluasi angkutan perintis penumpang dilakukan mengingat adanya kesenjangan antara anggaran dan pelayanan yang diperlukan untuk melayani seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, belum optimalnya kinerja penyelenggaran angkutan udara perintis penumpang serta belum tercapainya target relaksasi yang direncanakan.
Sementara itu, pihaknya juga merekomendasikan untuk tetap menjadi rute perintis, di antaranya semua di korwil Tenate dan korwil Dekai, korwil Samarinda dengan rute ke Long Ampung, Datah Dawai, Muara Wahu, serta Datah Dawai-Melak, korwil Palangkaraya dengan rute Kuala Kurun Banjarmasin dan Buntok-Banjarmasin, korwil Masamba dengan rute Seko-Rampi, Masamba-Rampi, Rampi-Palu, Seko-Tana Toraja, korwil Waingapu dengan rute Kisar-Kupang, Atambua-Alor, Sabu-Waingapu, Sabu-Ende, korwil Ternate dengan rute Ternate-Gebe, Ternate-Sanana, Sanan-Ambon, Gebe-Sorong, korwil Sorong dengan rute Sorong Ayawasi.
Selain itu, ada 12 rute yang direkomendasikan menjadi rute komersial seperti Banda Aceh-Nagan Raya, Sinabang-Nagan Raya, Banda Aceh- Kutacane, Palangkaraya-Muara Teweh, Palangkaraya- Puruk Cahu, Masamba-Seko, Waingapu-Ruteng, Merauke-Ewer, Sorong-Teminabuan, Sorong-Teminabuan, Sorong-Werur, dan Timika-Dekai.
Rute yang dapat ditingkatkan menjadi rute komersial ini, mempertimbangkan aspek potensi ekonomi wilayah, demand penumpang, jumlah penduduk yang dilayani, dukungan fasilitas dan prasarana bandara, aksesibilitas dan ketersediaan moda lain, dan terpenuhinya target frekuensi dan target jumlah penumpang.