Kemenhub Segera Panggil Seluruh Perusahaan Transportasi Online

Ade Miranti Karunia Sari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (Foto: iNews.id/Isna)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera memanggil seluruh perusahaan jasa transportasi berbasis digital untuk membicarakan sikap anarkis yang dilakukan oleh oknum sejumlah pengemudi ojek online yang mulai meresahkan masyarakat.

"Terhadap aplikator akan kita panggil semuanya, kemudian kita akan pelajari ke depannya. Nanti urusannya dengan Dirjen Perhubungan Darat," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat meninjau lokasi rel pelintasan Kereta Bandara di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Budi menegaskan, akan memberikan penindakan hukum atau punishment terhadap pengemudi ojek online yang memang terbukti bertindak anarkis. Ojek online sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2018, yang mengatur tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

"Kita akan lakukan suatu law enforcement sesuai dengan ketentuan tertentu," ucapnya.

Namun, tindakan hukum yang akan dilakukan kepada ojek online ini masih dalam pembahasan. Hal ini terkait pengenaan sanksi baik itu kepada perusahaan penyedia jasa atau pun pengemudi ojek online.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Nasional
18 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Nasional
19 hari lalu

Kabar Baik! THR Ojol 2026 Capai Rp220 Miliar, Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
26 hari lalu

Pemprov DKI Segera Tertibkan PKL Berjualan di Trotoar, Ojol Parkir Sembarangan Juga Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal