Kemenkeu Cairkan Bantuan Subsidi Upah untuk 947.499 Penerima

Rina Anggraeni
Kemenkeu mencairkan bantuan subsidi upah untuk 947.499 penerima.

JAKARTA, iNews.id - Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, pemerintah telah mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan

Total BSU tersebut senilai Rp947,499 miliar, yang disalurkan kepada 947.499 orang penerima. Adapun besaran pencairan BSU 2021 senilai Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang diberikan dalam satu tahap dalam bentuk bantuan tunai. 

"Bantuan ini kemudian akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar," kata Hadiyanto di Jakarta, Selasa (10/8/2021).

Sementara itu, data penerima menggunakan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan

Pada 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp8,8 triliun untuk program BSU. Bantuan ini diharapkan bisa membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dana JHT Kena Pajak saat Dicairkan, Ini Kata Purbaya

57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

4.576 Personel Gabungan Kawal Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini

57 tahun lalu

OJK Ungkap Insentif dari Kemenkeu untuk Emiten dengan Free Float 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal