JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengumumkan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) serta kelulusan akhir seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 pada 31 Oktober 2020. Seleksi CPNS tersebut telah melalui proses yang dimulai dari pengumuman pengadaan pada 8 November 2019 dan diakhiri dengan proses pemberkasan secara digital bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
“Pada seleksi CPNS Kemenperin formasi tahun 2019 ini ditentukan dua kategori kelulusan, yaitu P/L dan P/L-1,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono di Jakarta, Senin (2/11/2020).
Peserta dengan keterangan lulus P/L merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS, sedangkan kode P/L-1 merupakan peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS karena perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama.
Sigit mengungkapkan, dari total 18.646 pendaftar CPNS Kemenperin, terdapat 334 peserta yang telah dinyatakan lulus sebagai CPNS dari jumlah 359 formasi yang dibuka. Adapun dari 334 peserta lulus tersebut, sekitar 12 peserta dengan keterangan lulus P/L-1.