Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, Kemenperin terus mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Pulau Jawa. Upaya ini untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.
"Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, maka peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibanding di Jawa," ujar Menperin.
Pada tahun 2017, di Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi (4 kawasan industri) dan Kalimantan (5 kawasan industri).
Kemenperin, kata dia, telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan investor mengembangkan bisnisnya di Indonesia.
“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Berdasarkan data kemenperin, pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan perkembangan. Pada 2014, terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36,3 ribu hektare (Ha) dan di tahun 2017 menjadi sebanyak 87 kawasan industri dengan luas hingga 59,7 Ha. Untuk kawasan industri di luar Jawa mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen pada 2014 menjadi 42,42 persen tahun 2017.