"Dilihat berdasarkan subsektor, nilai NTP yang mengalami peningkatan antara lain sub-sektor tanaman pangan dan sub-sektor perkebunan. Sedangkan untuk sub-sektor hortikultura dan sub-sektor peternakan mengalami penurunan," kata Musyafak.
Sementara itu, urutan bobot sub-sektor dalam perhitungan NTP meliputi tanaman pangan 47,37 persen, tanaman perkebunan 25,39 persen, peternakan 13,71 persen, hortikultura 10 persen, dan perikanan 3,53 persen. Dengan begitu, semakin tinggi bobot, maka semakin mempunyai pengaruh besar terhadap nilai NTP.
Adapun komoditas yang mempunyai bobot di atas 5 persen pada masing-masing sub-sektor adalah tanaman pangan yang meliputi gabah 75,44 persen, jagung 13,95 persen, ketela pohon 521 persen. Sub-sektor perkebunan, meliputi kelapa sawit 26,54 persen, karet 26,37 persen, kopi dan kakao 7,87 persen, tebu 7,62 persen, serta cengkeh 6,46 persen.