Kementan Minta Distan di Daerah Tolak Izin Alih Fungsi Lahan Pertanian Abadi

Ranto Rajagukguk
Ilustrasi. (Foto: Kementan)

Dia menambahkan, data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penyusutan lahan baku sawah di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Dari data tersebut ditemukan angka penyusutan mencapai sembilan persen dari 7,75 juta hektar (ha) di tahun 2013 menjadi hanya seluas 7,1 juta ha saat ini.

"Penyusutan tersebut terjadi lantaran alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan bangunan," ujar Sarwo Edhy.

Hal ini mendapat respons positif dari Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Pertanian  Kabupaten Cirebon, Ali Efendi mengatakan, pihaknya akan menolak pengajuan izin alih fungsi lahan di zona-zona lahan abadi. Pasalnya di Kabupaten Cirebon belum ada aturan mengenai zonasi lahan abadi.

"Kabupaten Cirebon sudah memiliki Perda lahan abadi, namun untuk zonasi belum diatur dalam Perda. Meski demikian, kami akan tetap mengamankan sawah-sawah produktif," kata Ali.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
1 bulan lalu

Realisasi Pembiayaan Investasi Pemerintah Tembus Rp22,73 Triliun di Awal 2026, untuk Apa Saja?

Nasional
3 bulan lalu

Pemerintah bakal Kucurkan Rp300 Triliun untuk KUR Pertanian di 2026

Nasional
3 bulan lalu

Airlangga Ungkap Tanah Merauke Baik untuk Pertanian, Lebih Unggul dari Australia

Nasional
3 bulan lalu

Prabowo Bangga RI Capai Swasembada Pangan: Kita Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal