Kementerian PUPR Sebut Pelimpahan Dana FLPP ke Tapera Dilakukan Bertahap

Djairan
Properti. (Foto: ilustrasi/Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu sumber pendanaan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan berasal dari pelimpahan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Hal itu akan dilakukan secara bertahap mulai tahun 2021.

"Memang betul ada pelimpahan dana FLPP ke Tapera, tapi pengalihanya akan dilakukan secara bertahap," ujar Direktur Jenderql Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan  Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto, dalam konferensi pers via online, Jumat (5/6/2020).

Kementerian PUPR memastikan semua program terkait perumahan dari pemerintah, yang selama ini berjalan tidak akan terhenti dalam masa transisi Badan Pengelola (BP) Tapera menuju operasional. 

Pada 2021, pemerintah akan mengalihkan dana FLPP ke dalam BP Tapera sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera. PP tersebut mengatur proses pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta.

Sehubungan dengan terbitnya PP tersebut, dana peserta program sebelumnya yaitu Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Taperum-PNS) akan diperhitungkan sebagai saldo awal bagi Peserta PNS Aktif dalam program Tapera, serta akan dikembalikan kepada PNS Pensiun atau ahli warisnya.

“Kelompok pekerja utama yaitu aparatur sipil negara atau PNS ini, akan menjadi fokus kami di tahun 2020 dan 2021,” ujar Deputi Komisioner Bidang Pengarahan dana Tapera Eko Ariantoro. 

Model kontrak investasi akan digunakan dalam pengelolaan saldo awal Tapera. Sedangkan penghimpunan simpanan Peserta direncanakan mulai dilaksanakan pada Januari 2021.    

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Bisnis
25 hari lalu

BRI Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar 5 Persen, Wujudkan Asta Cita Perkuat Ekonomi Rakyat

Nasional
2 bulan lalu

Realisasi KPR Subsidi FLPP Tembus 278.865 Unit di 2025, Didominasi Gen Z dan Milenial 

Nasional
5 bulan lalu

Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Subsidi Rumah jika Realisasi Tidak 100 Persen

Nasional
5 bulan lalu

Respons BP Tapera soal Putusan MK Tak Wajibkan Pekerja Swasta Jadi Peserta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal