"Menurut saya, bisa kita lakukan dengan baik sehingga kita tidak terlalu terpengaruh dengan trade war yang kita tidak tahu apakah terjadi atau tidak," kata Bambang.
Pemerintah AS berencana menetapkan tarif bea masuk impor terhadap produk baja 25 persen dan alumunium 10 persen. Hal tersebut dinilai berpotensi menciptakan terjadinya perang dagang karena negara-negara yang selama ini mempunyai hubungan dagang akan saling membalas dari sisi tarif.
Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan persiapan melalui Kementerian Perindustrian dengan memantau aliran barang impor yang masuk ke Indonesia melalui kerja sama dengan Kementerian Perdagangan.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk mengantisipasi volume impor berlebih, maka pemerintah juga tidak ragu untuk menerapkan bea masuk proteksi atau safeguard seperti halnya yang dilakukan AS.
Namun, proteksi tersebut hanya akan diberlakukan dalam kondisi darurat ketika industri di dalam negeri telah mulai merasakan dampaknya.