Kepastian Kenaikan Gaji TNI Diumumkan Jokowi 16 Agustus Mendatang

Rully Ramli
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menaikkan gaji pokok TNI untuk periode 2020. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah untuk menaikkan gaji pokok TNI untuk periode 2020. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sampai saat ini masih enggan memberitahukan apakah permintaan tersebut akan disetujui.

Menurut dia, putusan mengenai disetujuinya usulan DPR tersebut akan ditentukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam pembacaan Nota Keuangan pada 16 Agustus 2019.

"Nanti ya 16 Agustus sama Pak Presiden," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/7). 

Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengakui, sampai saat ini masih belum ada keputusan resmi mengenai pagu anggaran belanja pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Termasuk usulan mengenai kenaikan gaji TNI di tahun depan.

"Sabar dulu. Nanti semuanya sedang disiapkan. Akan diumumkan 16 Agustus nanti di Nota Keuangan," ujarnya. 

Sebelumnya, Anggota Banggar DPR Hadi Wahyu Sanjaya meminta pemerintah menaikkan gaji pokok TNI tahun depan. Usulan tersebut disampaikan dalam Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN dan RKP 2020, dengan agenda Penyampaian dan Pengesahan Laporan Panja-panja.

"Panja mendorong pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI dalam jangka panjang, melalui kenaikan gaji pokok," ucap dia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Banggar DPRD DKI Usul RAPBD Jakarta 2026 Ditambah Rp550 Miliar, Buat Apa?

Nasional
14 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
15 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
26 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
27 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal