Keunggulan Satu Data Indonesia, Bappenas Sebut Penyaluran Bansos Bisa Tepat Sasaran

Giri Hartomo
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa. (Foto: Humas Setkab)

“Inilah dasar hukum yang menjadi pondasi tata kelola data demi menciptakan data yang akurat mutakhir terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan baik ke instansi-instansi pusat maupun daerah,” ucapnya. 

Kemudian komitmen penyelenggaraan dilanjutkan dengan aturan turunan dari Perpres melalui Peraturan Menteri PPN Kepala Bappenas Nomor 18 tahun 2020 tentang tata kerja satu data Indonesia. Selanjutnya ada juga Peraturan Menteri PPN Nomor 17 tahun 2020 tentang pengelolaan portal satu data Indonesia dan Peraturan Menteri PPN Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintah Berbasis Data Elektronik. 

“Melalui penguatan tata kelola data ini kita dapat meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan evaluasi dan pengendalian pembangunan. Alhamdulillah beberapa kemajuan penting telah dicapai melalui upaya percepatan penyelenggaraan satu data di Kementerian Lembaga serta pemerintah daerah,” tuturnya. 

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Mensesneg Ungkap Prabowo Tambah Anggaran Riset Rp4 Triliun, Dorong Peningkatan Penelitian

5 bulan lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

7 bulan lalu

Kolaborasi Satu Data Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional Terarah dan Berkelanjutan

12 bulan lalu

Pastikan Keamanan, Pemerintah Bentuk Tim Khusus Kawal Program Satu Data Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal