JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia baru saja menurunkan status Indonesia dari negara kelas menengah ke atas (upper middle income country) menjadi negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle income country) akibat pandemi Covid-19. Posisi Indonesia tertinggal dengan Korea Selatan dan Malaysia, padahal pada 1970-an pernah sejajar.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Didin S. Damanhuri mengatakan, pada 1970-an, posisi pendapatan per kapita Indonesia sama dengan Korea Selatan dan Malaysia. Namun kedua negara tersebut kini di atas Indonesia.
"Masalahnya Indonesia ini waktu tahun 70-an, bersama Korea Selatan dan Malaysia itu income per kapita hampir sama, yaitu sekitar 70 dolar AS. Kemudian kita tahu dengan perkembangan ekonomi yang dilakukan di negara-negara ini," kata dia dalam diskusi virtual, Selasa (13/7/2021).
Dengan perkembangan ekonomi di negara itu, pendapatan per kapita Korea Selatan mencapai 33.000 dolar AS pada 2019 dan turun tipis pada 2020 menjadi 31.500 dolar AS. Sementara Malaysia dengan berbagai kebijakan di negaranya berhasil naik dengan pendapatan per kapita 12.500 dolar AS pada 2019, namun turun menjadi 11.500 dolar AS pada 2020.
Adapun pendapatan per kapita Indonesia pada 2019 senilai 4.050 dolar AS. Sedangkan pada tahun lalu turun menjadi 3.870 dolar AS.