KKP Bongkar Modus Baru Pencurian Ikan 5 Kapal Vietnam di Laut Natuna

Taufik Fajar
Ilustrasi illegal fishing. (Foto: Antara)

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono menyampaikan alat tangkap yang digunakan kelima kapal tersebut berupa jaring cumi. Hal ini berbeda dengan yang biasa digunakan oleh kapal Vietnam sebelumnya, yakni trawl yang menarget ikan-ikan dasar (demersal).

"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," ucapnya.

Dia juga menegaskan, pengungkapan modus baru ini menunjukkan para pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.

"Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Utara Laut Sulawesi," tuturnya.

Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal ini memperpanjang catatan penangkapan pelaku pencurian ikan di laut Indonesia. Pada 2021, KKP telah melakukan proses hukum terhadap 72 kapal yang terdiri dari tujuh kapal berbendera Vietnam, lima kapal berbendera Malaysia dan 60 kapal berbendera Indonesia.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejar Indonesia, Vietnam dan Filipina Naik Kelas Jadi Negara Menengah Atas

57 tahun lalu

Sindikat Judol Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Server di Brasil hingga Vietnam

57 tahun lalu

2 Pabrik Komponen Otomotif di Indonesia Pindah ke Vietnam, Ribuan Karyawan Terancam PHK

57 tahun lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal