KKP Tenggelamkan 4 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Kalbar

Taufik Fajar
KKP menenggelamkan kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kalimantan Barat. (Foto: KKP)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menenggelamkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kalimantan Barat (Kalbar). Langkah ini dilakukan bersama Kejaksaan Agung untuk memberikan efek jera kepada pencuri ikan di laut Indonesia. 

"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejaksaan atas kerja sama, sinergi dan dukungan dalam memerangi illegal fishing di Indonesia," ujar Plt Direktur Penanganan Pelanggaran KKP, Nugroho Aji, Kamis (25/3/2021).

Keempat kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang dimusnahkan masing-masing BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT). 

"Kapal-kapal ini ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP karena mencuri ikan di perairan kita,” ujar Nugroho. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Masyhudi menilai, pemusnahan ini dilakukan untuk memberi efek jera terhadap para pencuri ikan. Kejaksaan akan mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing. 

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura

Megapolitan
7 hari lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengkhawatirkan, KKP: Wajib Dikendalikan

Nasional
8 hari lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi

Nasional
10 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal