KKP Tenggelamkan 4 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Kalbar

Taufik Fajar
KKP menenggelamkan kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kalimantan Barat. (Foto: KKP)

"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Basuki Sukardjono menambahkan pemusnahan terhadap keempat kapal itu dilakukan dengan dua metode. Dua kapal dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

“Kita didukung dan difasilitasi oleh KKP untuk melakukan pemusnahan sesuai keputusan peradilan, yaitu dengan cara dihancurkan dan kapal yang ada di Pulau Datok diisi pasir dan dilubangi sehingga kapal akan tenggelam," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Nasional
8 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Nasional
16 hari lalu

Dony Oskaria Ungkap Kampung Nelayan bakal Dikelola BUMN

Nasional
17 hari lalu

Disentil Trenggono di Medsos, Purbaya: Nanti Saya Ngomong Sama Pak Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal