KKP Tenggelamkan 4 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Kalbar

Taufik Fajar
KKP menenggelamkan kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kalimantan Barat. (Foto: KKP)

"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Basuki Sukardjono menambahkan pemusnahan terhadap keempat kapal itu dilakukan dengan dua metode. Dua kapal dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

“Kita didukung dan difasilitasi oleh KKP untuk melakukan pemusnahan sesuai keputusan peradilan, yaitu dengan cara dihancurkan dan kapal yang ada di Pulau Datok diisi pasir dan dilubangi sehingga kapal akan tenggelam," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KKP Ungkap Proyek Giant Sea Wall bakal Dibangun Bertahap, Dimulai dari Pantura

Megapolitan
7 hari lalu

Populasi Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Mengkhawatirkan, KKP: Wajib Dikendalikan

Nasional
8 hari lalu

Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar, KKP Turun Tangan Investigasi

Nasional
10 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi, Berikut Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal