KKP Tenggelamkan 4 Kapal Asing Berbendera Vietnam di Kalbar

Taufik Fajar
KKP menenggelamkan kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datuk, Kalimantan Barat. (Foto: KKP)

"Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Basuki Sukardjono menambahkan pemusnahan terhadap keempat kapal itu dilakukan dengan dua metode. Dua kapal dihancurkan dengan alat berat sedangkan dua kapal lainnya ditenggelamkan dengan cara dilubangi dan diberikan pemberat.

“Kita didukung dan difasilitasi oleh KKP untuk melakukan pemusnahan sesuai keputusan peradilan, yaitu dengan cara dihancurkan dan kapal yang ada di Pulau Datok diisi pasir dan dilubangi sehingga kapal akan tenggelam," tuturnya.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Udang Indonesia Kembali Masuk Pasar AS usai Lolos Uji Radioaktif, 106 Ton Dikirim

Nasional
11 hari lalu

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Nasional
1 bulan lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
1 bulan lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal