Klarifikasi Jubir BPN Soal Pinjaman Prabowo ke BI yang Ditolak

Rully Ramli
Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto. (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden RI nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku ditolak saat mengajukan pinjaman ke Bank Indonesia (BI). Belakangan, BI menegaskan lembaganya tidak menyalurkan pinjaman.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Handi Risza Idris memberikan klarifikasi soal pernyataan Prabowo di hadapan para relawan Prabowo-Sandi soal dana kampanye beberapa waktu lalu.

"Saya menyarankan membaca PS (Prabowo Subianto) jangan langsung to the point. Kadang beliau menggunakan tamsil atau cerita-cerita tertentu untuk menyindir kebijakan pemerintah," kata Handi kepada iNews.id, Sabtu (24/11/2018).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menafsirkan pernyataan tersebut keresahan Prabowo karena kubunya sulit mendapatkan pinjaman ke bank untuk membiayai kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. Dia menduga penolakan bank-bank tersebut karena dukungan ke Prabowo-Sandi.

"Banyak teman-teman beliau yang dihambat dalam mendapatkan kredit bank karena tahu mereka pro atau mendukung beliau. Jadi PS menggunakan momen pidato tersebut untuk mengungkapkan hal tersebut," tutur Handi.

BI melalui akun Twitter @bank_indonesia sebelumnya mengatakan, BI merupakan bank sentral yang tidak memiliki produk simpanan, pinjaman, ataupun kartu kredit seperti bank umum atau bank komersial lainnya. Hal ini merespons pernyataan Prabowo yang mengaku ditolak BI saat mengajukan pinjaman.

"Untuk mendapatkan informasi mengenai pengajuan pinjaman/kredit yang sesuai dengan kebutuhan, #SobatRupiah dapat menghubungi bank umum/komersial," kata BI.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Minta Debat Cawapres Tak Didampingi Capres, Partai Perindo: Samakan Saja dengan Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Ubah Format Debat Cawapres, Partai Perindo: KPU Harus Pastikan Aturan dan Mekanisme

Nasional
5 tahun lalu

Cerita Ketua MK Dihujat di NTB Usai Putusan Pilpres 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal