JAKARTA, iNews.id - Calon Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto mengaku kekurangan dana kampanye Pemilu Presiden (Pilpres 2019). Dia mengaku sempat mengajukan pinjaman ke Bank Indonesia (BI), namun ditolak.
BI melalui akun Twitter @bank_indonesia mengatakan, BI merupakan bank sentral yang tidak memiliki produk simpanan, pinjaman, ataupun kartu kredit seperti bank umum atau bank komersial lainnya.
"Untuk mendapatkan informasi mengenai pengajuan pinjaman/kredit yang sesuai dengan kebutuhan, #SobatRupiah dapat menghubungi bank umum/komersial," kata BI, dikutip Sabtu (24/11/2018).
Untuk diketahui, BI merupakan bank sentral yang berstatus lembaga negara yang independen dari pemerintah. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2009 tentang Bank Indonesia
Dalam UU tersebut, tugas BI hanya satu yaitu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, baik terhadap barang dan jasa maupun terhadap mata uang negara lain.