KNKG Diperbarui, Menko Airlangga: Tata Kelola Pemerintahan & Korporasi Diperkuat untuk Pemulihan Ekonomi!

Suparjo Ramalan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Kemenko Perekonomian).

JAKARTA, iNews.id - Penguatan tata kelola di sektor publik maupun korporasi merupakan hal yang penting dalam situasi saat ini. Situasi tersebut mendorong diperbaruinya mandat KNKG melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko) Nomor 44 Tahun 2021 tentang Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG).

Berdasarkan peraturan tersebut, operasional KNKG akan berjalan dengan struktur organisasi yang lebih ramping. Selain itu, diberikan pula tugas tambahan khusus untuk memantau dan mengevaluasi penerapan tata kelola, dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah. 

“KNKG telah habis masa kerjanya pada 31 Desember 2019 lalu, maka perlu dilakukan penyempurnaan untuk memperbaiki mandatnya, terutama dalam mendorong upaya pemerintah dalam menangani Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (4/3/2021).

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait perizinan berusaha, yang pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, dan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Selama ini, KNKG telah menerbitkan beberapa pedoman untuk peningkatan tata kelola, antara lain Pedoman Good Corporate Governance (GCG), Pedoman Manajemen Risiko Berbasis GCG, dan Pedoman GCG Perbankan. Sejak 2018, juga telah dilaksanakan program sertifikasi personel bidang kompetensi tata kelola untuk pejabat publik dan jajaran manajemen korporasi.

Berdasarkan peringkat pada Worldwide Governance Indicators, peringkat governansi Indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan arah perbaikan pada indikator akuntabilitas, efektivitas pemerintah, kualitas regulasi, dan penegakan hukum. Penerapan prinsip-prinsip tata kelola perlu diperkuat untuk meningkatkan capaian pada indikator stabilitas politik dan keamanan, serta korupsi. 

Peningkatan kasus korupsi yang melibatkan sektor publik dan privat dalam lima tahun terakhir menunjukkan bahwa etika dan tata kelola memang perlu diperkuat. Penguatan pemberantasan korupsi secara khusus dan tata kelola secara umum diperlukan untuk mendorong peningkatan kinerja perekonomian nasional.

Peningkatan kinerja perekonomian nasional perlu diakselerasi untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19. Salah satunya yaitu dengan meningkatkan peran lembaga tata kelola berskala nasional, dalam hal ini adalah KNKG, sebagai penggerak utama (prime mover) dalam mengatasi pelemahan indikator korupsi, dan juga diharapkan mampu memainkan peran sentral sebagai standard setter dan oversight body implementasi tata kelola secara nasional.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Airlangga Usul ke Prabowo WFA 29-31 Desember, Ini Alasannya

Makro
9 hari lalu

Menko Airlangga Ungkap Indikator Ekonomi RI Membaik, IHSG Cetak Rekor Tertinggi

Nasional
12 hari lalu

Airlangga Terbang ke AS Pekan Depan, Finalisasi Negosiasi Tarif Dagang Trump

Mobil
20 hari lalu

Mobil Nasional Bakal Dijual di Bawah Rp300 Juta, Menko Airlangga: Agar Terjangkau Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal