Komunitas Bike to Work Berharap Revisi UU Lalu Lintas Atur Hak Pesepeda

Djairan
Warga Jakarta menikmati Car Free Day di Jalan MH Thamrin dengan bersepeda. (Foto: Antara/Galih Pradipta).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan (LLAJ). Dalam revisi tersebut, aturan mengenai pesepeda dan pejalan kaki masih menjadi sorotan.

Ketua Tim Advokasi komunitas pekerja bersepeda Bike to Work Indonesia Fahmi Saimima menyampaikan, revisi UU LLAJ tersebut belum mengatur perlindungan terhadap pesepeda dan pejalan kaki. Dia berharap pemerintah bersama DPR juga menyematkan regulasi yang berpihak kepada pengemudi kendaraan tidak bermotor itu.

“Ini analisis singkat kami, yang membuat ini memprihatinkan bagi kami adalah, soal konsep naskah akademik perubahan UU LLAJ yang kami terima dan sudah terkonfirmasi valid, sama sekali tidak membahas pesepeda dan pejalan kaki. Kami berharap anggota dewan untuk memasukkan aturan yang berpihak kepada kami,” ujar Fahmi saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi V DPR, Senin (6/7/2020).

Kendati demikian, Wakil Ketua Komisi V DPR Nurhayati Monoarfa menyebut, naskah akademik revisi UU LLAJ tersebut masih belum rampung dan akan terus mengalami penyempurnaan. Dalam usulanya, Fahmi berharap adanya regulasi lebih spesifik yang mengatur mengenai akses pesepeda, pejalan kaki bahkan penyandang disabilitas.

“Kami menawarkan solusi untuk membuat ketentuan umum mengenai jalan dan akses secara berbeda. Di mana kalau akses itu bisa untuk pesepeda, pejalan kaki dan juga penyandang disabilitas. Agar tak ada lagi pengendara motor yang menabrak pesepeda. Ini sebuah Ironi, penggunaan motor oleh anak di bawah umur malah kian meningkat,” kata Fahmi.

Dia juga mengusulkan kepada Komisi V DPR, agar setiap jalan yang memiliki minimal dua ruas bisa mendedikasikan satu ruasnya untuk kendaraan nonemisi atau tidak bermotor. Pasalnya, saat ini jumlah pesepeda melonjak di tengah pandemi Covid-19.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
1 hari lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Nasional
2 hari lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal