KPPU Selidiki Dugaan Praktik Monopoli di Dermaga Eksekutif 

Dani M Dahwilani
KPPU memulai penelitian awal terhadap dugaan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Dermaga 6 atau Dermaga Eksekutif lintasan Merak-Bakauheni. (Foto: Antaranews)

Sementara itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Kementerian Perhubungan segera mengevaluasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) sebagai satu-satunya operator kapal penyeberangan di dermaga eksekutif. 

"Kita minta Kemenhub segera evaluasi monopoli ASDP di dermaga 6 atau dermaga eksekutif. Karena hal itu berpotensi melanggar Undang-Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," kata Ketua YLKI Tulus Abadi.

Di sisi lain, UU tersebut juga mewajibkan pelaku usaha memperlakukan atau melayani konsumen secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif. Semua operator harus diberikan kesempatan yang sama selama memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dewan Pers dan KPPU Teken MoU untuk Persaingan Sehat di Ekosistem Digital  

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Targetkan Bangun 1.000 Desa Nelayan Tahun Depan, Dilengkapi Dermaga dan Cold Storage

Nasional
3 bulan lalu

KPPU Jatuhkan Denda Rp15 miliar ke TikTok Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Nasional
3 bulan lalu

KPPU Soroti Tambahan Volume Impor BBM Pertamina Capai 613.000 Kiloliter, SPBU Swasta Cuma Segini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal