KPR Rumah DP 0 Persen, Gubernur BI: Untuk Dorong Pemulihan Sektor Properti

Taufik Fajar
Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan properti 0 persen. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan ketentuan uang muka (DP) kredit/pembiayaan properti 0 persen. Hal ini dilakukan agar masyarakat semakin mudah membeli rumah sekaligus mendorong pemulihan di sektor properti.

"Kami optimis pelonggaran itu bisa mendorong pemulihan sektor properti di tahun ini," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam MNC Investor Forum 2021 secara virtual, Rabu (3/3/2021).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/2/PBI/2021. Dalam beleid itu, bank sentral melonggarkan ketentuan rasio loan to value (LTV) hingga 100 persen sehingga masyarakat bisa melakukan pembayaran DP 0 persen.

"Jadi kami mengeluarkan kebijakan pelonggaran LTV untuk mendorong sektor properti. Baik dari kredit properti maupun penjualan sektor properti," katanya.

Dia juga menjelaskan, sektor properti saat ini mulai menunjukkan pemulihan. Hal ini terlihat dalam survei harga properti residensial (SHPR) yang dilakukan bank sentral.

"Volume penjualan properti residensial pada kuartal IV 2020 tercatat membaik, meskipun masih terkontraksi. Hal ini tercermin pada kontraksi penjualan properti residensial sebesar minus 20,59 persen (yoy) pada kuartal IV 2020, membaik dari kontraksi 30,93% (yoy) di kuartal sebelumnya," tuturnya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU P2SK Terbaru, Kemenkeu hingga Danantara Bisa Jadi Pemegang Saham BEI

57 tahun lalu

Lesu, Rupiah Hari Ini Ditutup Ambles ke Rp17.843 per Dolar AS

57 tahun lalu

Revisi UU P2SK Terbit, Bank Indonesia Didorong Pacu Sektor Riil

57 tahun lalu

Breaking News: BI Kembali Naikkan Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal