Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BI Batasi Beli Dolar Maksimal 10.000 Dolar AS per Bulan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Pimpin BI, Destry Tekankan Kebijakan Bank Sentral Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Rabu, 02 September 2026 - 21:12:00 WIB
Resmi Pimpin BI, Destry Tekankan Kebijakan Bank Sentral Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti (tengah) usai dilantik Mahkamah Agung di Jakarta, Rabu (2/9/2026). (Foto: IMG/Aldhi Chandra Setiawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031, Destry Damayanti menegaskan bank sentral tidak hanya berfokus menjaga stabilitas moneter. Ke depan, BI juga akan mengarahkan bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, memperkuat sektor riil, hingga membuka lapangan kerja.

Destry mengatakan, perluasan peran tersebut sejalan dengan mandat bank sentral berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Karena itu, BI akan memperkuat sinergi dengan kementerian dan lembaga pemerintah terkait dalam menjalankan kebijakannya.

"Sesuai amanah Undang-Undang P2SK, kami mempunyai mandat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sekaligus menciptakan iklim kondusif. Hal ini kami wujudkan dalam kebijakan yang terus bersinergi dengan kementerian dan lembaga terkait demi menggerakkan sektor riil serta membuka lapangan kerja," ujar Destry usai pengambilan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Destry menambahkan, bank sentral memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem usaha yang kondusif sehingga sektor riil dapat berkembang dan menyerap tenaga kerja lebih luas. Upaya tersebut akan dilakukan melalui harmonisasi kebijakan bersama pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut