Selain itu, sebagai perusahaan terusan dari keuangan negara, PT SMI dan PT PII diminta tidak hanya menerapkan prinsip good governance dalam pengelolaannya, namun juga mampu mencapai misi pembangunan dengan menjaga profesionalisme, integritas, tidak kompromi dan menggunakan kepentingan pribadi.
“Kementerian Keuangan sebagai institusi dan SMV harus mampu untuk terus membangun prinsip tata kelola operasional yang tetap sesuai dengan spirit Undang-Undang Dasar 1945, keuangan negara, sampai kepada corporate missionnya,” ucap Sri Mulyani
Untuk itu, guna terus mengembangkan potensi kedua SMV, selain menumbuhkan regenerasi kepemimpinan internal yang mumpuni, kedua institusi juga harus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga maupun Pemerintah Daerah untuk membangun Indonesia.