Penyelesaian penyederhanaan birokrasi di tingkat pusat semula ditargetkan selesai 30 Juni 2020. Namun target itu dimundurkan menjadi 31 Desember 2020.
Menurut Tjahjo, proses ini memerlukan waktu dan pertimbangan yang matang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi. Dia berharap pemerintah daerah dapat menyesuaikan diri dengan target penyederhanaan birokrasi tersebut.