JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan untuk periode 2020. Pelaporan pajak tersebut dilakukan secara online atau melalui e-filling pajak.
"Seperti kita semua tahun lalu WFH (Work From Home). Namun, kita tetap kewajiban bayar pajak kita sampaikan SPT elektronik. Jadi enggak usah datang ke kantor pajak jadi lewat elektronik dan pelayanan kita meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/3/2021).
Dia memastikan, pajak yang berasal dari rakyat digunakan untuk masyarakat. Contohnya saja untuk penanganan Covid-19, hingga pembangunan infrastruktur.