Lapor SPT lewat Online, Sri Mulyani: Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan untuk periode 2020. Pelaporan pajak tersebut dilakukan secara online atau melalui e-filling pajak.

"Seperti kita semua tahun lalu WFH (Work From Home). Namun, kita tetap kewajiban bayar pajak kita sampaikan SPT elektronik. Jadi enggak usah datang ke kantor pajak jadi lewat elektronik dan pelayanan kita meningkat," ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (8/3/2021).

Dia memastikan, pajak yang berasal dari rakyat digunakan untuk masyarakat. Contohnya saja untuk penanganan Covid-19, hingga pembangunan infrastruktur.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian

Nasional
14 hari lalu

Harta Kekayaan Heru Pambudi Sekjen Kemenkeu Capai Rp71 Miliar, Unggul Jauh dari Purbaya

Megapolitan
16 hari lalu

Rano Karno Tak Masalah Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Ini Alasannya

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Nasional
27 hari lalu

Respons Purbaya soal BGN Kembalikan Dana MBG yang Tak Terserap Rp70 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal