Larangan Mudik 2021, Pengusaha Bus dan Travel Rugi Rp25 Miliar

Tim iNews
The Indonesia Economic Club malam ini akan mengupas dampak larangan mudik bagi pengusaha sektor transportasi. Selengkapnya di iNews, Kamis (6/5/2021) pukul 21.00 WIB malam ini. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Nasib pengusaha transportasi, termasuk perusahaan bus, bakal mengalami kesulitan akibat larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai hari ini sampai 17 Mei mendatang.

Pelarangan mudik Idul Fitri 2021 menjadi pukulan besar bagi sejumlah sektor, terutama Perusahaan Otobus (PO) dan travel. Pasalnya, tahun ini menjadi tahun kedua pelarangan mudik dampak dari pandemi Covid-19. 

Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyampaikan, kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 dan pengetatan aturan syarat perjalanan dalam negeri berdampak pada pembatalan perjalanan melalui pengembalian tiket (refund) yang mencapai 70 persen. Hal tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp25 miliar.

Presiden Direktur PT Sinar Jaya Group Teddy Rusli menjelaskan, secara total kerugian yang dialaminya akibat pelarangan mudik mencapai 90 persen, di antaranya termasuk pengembalian tiket.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
2 hari lalu

Cari Apa? MNC Group Hadirkan Banyak Ragam Hiburan dan Informasi untuk Keluarga Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Scan TV Anda untuk Tayangan Berkualitas

Film
11 hari lalu

Cari Apa? Semua Ada di Sini Ragam Genre Program Unggulan MNC Group untuk Keluarga Indonesia

Megapolitan
12 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal