Larangan Mudik 2021, Pengusaha Bus dan Travel Rugi Rp25 Miliar

Tim iNews
The Indonesia Economic Club malam ini akan mengupas dampak larangan mudik bagi pengusaha sektor transportasi. Selengkapnya di iNews, Kamis (6/5/2021) pukul 21.00 WIB malam ini. (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Nasib pengusaha transportasi, termasuk perusahaan bus, bakal mengalami kesulitan akibat larangan mudik Lebaran 2021. Kebijakan ini akan diberlakukan pemerintah mulai hari ini sampai 17 Mei mendatang.

Pelarangan mudik Idul Fitri 2021 menjadi pukulan besar bagi sejumlah sektor, terutama Perusahaan Otobus (PO) dan travel. Pasalnya, tahun ini menjadi tahun kedua pelarangan mudik dampak dari pandemi Covid-19. 

Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) menyampaikan, kebijakan pelarangan mudik lebaran 2021 dan pengetatan aturan syarat perjalanan dalam negeri berdampak pada pembatalan perjalanan melalui pengembalian tiket (refund) yang mencapai 70 persen. Hal tersebut menyebabkan kerugian mencapai Rp25 miliar.

Presiden Direktur PT Sinar Jaya Group Teddy Rusli menjelaskan, secara total kerugian yang dialaminya akibat pelarangan mudik mencapai 90 persen, di antaranya termasuk pengembalian tiket.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
7 hari lalu

RMAB, MNCN dan STA Teken Kerja Sama, Norman Joesoef: Yakin, Industri Media Punya Prospek Jangka Panjang

13 hari lalu

iNews Pantau Intensif Pencarian Jurnalis yang Hilang Kontak saat Meliput Erupsi Anak Krakatau

24 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

28 hari lalu

Jadwal Siaran Langsung Vietnam vs Thailand pada Leg 2 Final Piala AFF 2026, LIVE di GTV dan iNews!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal