Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun dan Keluarga Diblokir PPATK

Atikah Umiyani
Lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarga diblokir PPATK

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan, PPATK telah memblokir puluhan rekening terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

"Ya benar, lebih dari 40 rekening," kata dia ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/3/2023).

Dia menjelaskan, rekening tersebut bukan hanya atas nama Rafael, tapi ada atas nama keluarga serta badan hukum terkait. Adapun nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 sekitar Rp500 miliar.

Dia mengungkapkan, alasan memblokir rekening milik Rafael dan keluarganya dalam rangka analisis yang tengah dilakukan PPATK. Selain itu, pemblokiran juga demi mencegah kemungkinan penarikan uang dalam jumlah besar dari sejumlah rekening tersebut.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
27 hari lalu

OJK Ungkap 33.252 Rekening Terindikasi Judol telah Diblokir

Nasional
30 hari lalu

Bareskrim Periksa 90 Saksi hingga Blokir 80 Rekening terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Bisnis
2 bulan lalu

Berantas Sindikat Judol, OJK Sikat 32.556 Rekening 

Nasional
2 bulan lalu

Marak Jual Beli Rekening di Medsos, OJK Ancam Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal