Lebih Menular, Pemerintah Akan Batasi WNA dari Negara Terinfeksi Varian Baru Covid-19

Rina Anggraeni
Pemerintah Indonesia bakal membatasi warga negara asing (WNA) dari beberapa negara yang telah terinfeksi virus varian baru Covid-19. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia bakal membatasi warga negara asing (WNA) dari beberapa negara yang telah terinfeksi virus varian baru Covid-19. Virus baru Covid-19 ini dilaporkan lebih menular.

Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3 tahun 2020 dalam membatasi WNA yang datang ke Indonesia. Begitupun warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

"Ada Surat Ederan Nomor 3 tahu 2020 satuan tugas kita akam membatasi perjalanan WNA dan WNI yang berasal di beberapa negara tertentu terindikasi ada covid varian baru," kata Doni dalam video virtual, Kamis (24/12/2020)

Dia menyebutkan, pemerintah akan memberikan larangan WNA yang berasal dari Inggris untuk melindungi masyarakat Indonesia. Namun, bagi WNA yang sudah tiba akan dilakukan uji swab oleh pemerintah Indonesia serta diisolasi sehingga aman.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

Megapolitan
5 hari lalu

Dokter Gigi asal Vietnam Dideportasi ke Negaranya, Ketahuan Buka Praktik Tak Berizin di Ciputat

Nasional
8 hari lalu

Silmy Karim Terima Jatah Rp100 Juta Tiap Pekan dari Pemerasan WNA, Diberi Kode Malaikat

Megapolitan
7 hari lalu

3 WNA Ditemukan Terkapar di Apartemen Cengkareng Jakbar, 2 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal