Libur Panjang, Masyarakat Diimbau Tak Keluar Kota jika Tak Mendesak

Ichsan Amin
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi . (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memantau persiapan periode libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November. Masyarakat diimbau tak keluar kota jika tak mendesak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta masyarakat tak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan selama periode libur panjang jika dirasa tidak memungkinkan dan tidak ada keperluan mendesak.

“Kita tahu bahwa libur kali ini berbarengan dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita tidak hanya mengawasi proses mudik balik tetapi bagaimana kita turut memastikan dan mendukung untuk mengurangi penularan dari Covid-19 itu sendiri,” kata Budi, Selasa (2710/2020).

Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk tak memadai rest area jalan tol. Kejadian itu sering terulang sehingga menimbulkan kemacetan panjang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Pemerintah bakal Bangun Water Taxi di Bali Senilai Rp1,21 Triliun

Nasional
15 hari lalu

Ini Strategi Kemenhub untuk Wujudkan Zero ODOL 2027, Siapkan Insentif untuk Pengusaha

Nasional
17 hari lalu

Penumpang KAI Daop 1 Jakarta Tembus 340.496 saat Libur Panjang Paskah

Nasional
18 hari lalu

Lalu Lintas Normal, Contraflow di KM 55-47 Tol Jakarta-Cikampek Disetop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal