Libur Panjang, Masyarakat Diimbau Tak Keluar Kota jika Tak Mendesak

Ichsan Amin
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi . (Foto: iNews.id/Wildan Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus memantau persiapan periode libur panjang dari 28 Oktober hingga 1 November. Masyarakat diimbau tak keluar kota jika tak mendesak.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi meminta masyarakat tak memaksakan diri untuk melakukan perjalanan selama periode libur panjang jika dirasa tidak memungkinkan dan tidak ada keperluan mendesak.

“Kita tahu bahwa libur kali ini berbarengan dengan adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya, kita tidak hanya mengawasi proses mudik balik tetapi bagaimana kita turut memastikan dan mendukung untuk mengurangi penularan dari Covid-19 itu sendiri,” kata Budi, Selasa (2710/2020).

Dia juga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk tak memadai rest area jalan tol. Kejadian itu sering terulang sehingga menimbulkan kemacetan panjang.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Nasional
5 hari lalu

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Nasional
5 hari lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Nasional
5 hari lalu

Serbu! Ada 33.039 Kuota Mudik Gratis Nataru, Ini Cara Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal