JAKARTA, iNews.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta warga internet (warganet) untuk menahan diri dalam menyebarkan informasi mengenai jatuhnya pesawat Lion Air di Karawang, Jawa Barat.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengimbau warganet Indonesia untuk tidak menyebarkan informasi hoaks ataupun informasi yang bukan berasal dari sumber berwenang terkait dengan musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang," kata Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinand Setu, Senin (29/10/2018).
Dia juga mengimbau warganet untuk tidak menyebarkan foto-foto korban dari musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melalui media apapun termasuk media sosial.
"Kami ingatkan kembali bahwa setiap aktivitas kita di ruang siber (cyber space), termasuk aktivitas mendistribusikan, mentransmisikan dan membuat dapat diaksesnya Informasi hoaks diatur dengan UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)," ucapnya.
Kominfo menyampaikan turut berbelasungkawa atas musibah jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang. Dia mengimbau masyarakat untuk tenang dan menggunakan sumber yang kredibel dalam menyebarkan informasi.