Pada 2019, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata pendapatan orang Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai 3.927 dolar AS atau sekitar Rp56 juta pada 2018. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3.876 dollar AS atau Rp51,9 juta per tahun.
Kenaikan pendapatan per kapita itu mengantarkan Indonesia naik peringkat ke kelompok negara berpendapatan menengah ke atas versi Bank Dunia. Kendati demikian, butuh 23 tahun bagi Indonesia untuk naik peringkat dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas.
Berdasarkan klasifikasi Bank Dunia, kelas lower middle income country merupakan negara dengan pendapatan nasional bruto sekitar 996 dolar AS hingga 3.896 dolar AS per kapita. Sementara kelas upper middle income country berpendapatan 3.896 dolar AS hingga 12.055 dolar AS per kapita.