Luhut Kenang Momen ketika Ditunjuk Jokowi Selesaikan Proyek LRT Jabodebek

Heri Purnomo
Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan (kiri), dan Presiden Joko Widodo. (Foto: instagram @luhut.pandjaitan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan kegembiraan setelah Presiden Joko Widodo meresmikan moda transportasi LRT Jabodebek pada Senin (28/8/2023). 

Hal itu, diungkapkan Luhut dalam unggahan di instagram pribadinya, @luhut.pandjaitan, pada Senin (28/8/2023).  Dalam unggahan tersebut, Luhut mengucapkan selamat untuk Indonesia yang telah mempunyai moda transportasi yang modern. 

Luhut pun mengenang peristiwa 6 tahun lalu, tepatnya di tahun 2017, ketika dia ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terlibat dalam proyek LRT Jabodebek. 

Kal itu, Jokowi menunjuk Luhut untuk menyelesaikan proyek kereta api ringan atau LRT yang berjalan di tempat, meskipun tiga Peraturan Presiden sudah diterbitkan untuk menunjang penyelesaian proyek tersebut.

"Saya ingat betul peletakan batu pertama dilakukan oleh Presiden pada September 2015 dengan target penyelesaian pembangunan fase I pada tahun 2018, tepat sebelum Asian Games diselenggarakan. Tetapi, harapan kami tak seindah realita yang ditemui di lapangan," kata Luhut. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tegaskan Indonesia Negara Demokrasi: Kalau Tidak Gue Gak Jadi Presiden

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Surati Irwasum Polri, Minta Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Dihentikan

Nasional
3 hari lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal